tintaindependen.com Tangerang, – LSM KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang Surati Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Tangerang untuk meminta penjelasan terkait adanya dugaan penggunaan anggaran pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai sudah merugikan keuangan negara, Rabu(19/11/2025).
Ketua KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang mengatakan dirinya mendapatkan informasi dari hasil pemeriksaan oleh BPK RI terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Hasil pemeriksaan tercantum kerugian negara dan ini harus ada penjelasan secara rinci,”ujar Endang Supriatna kepada tintaindenden.com
Hal ini tentunya menjadi sorotan aktivis dan publik berhak tahu tentang kebenaran tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tentunya sudah melalui mekanisme dan prosedur sesuai dengan ketentuan.
“Pemeriksaan yang dimaksud oleh BPK RI tentunya sudah melalui tahapan dan proses mekanisme sesuai dengan prosedur,”tandas Endang.
Lanjut Endang Supriatna, dirinya akan terus mengawal temuan tersebut dan memastikan hal ini menjadi dasar dalam meminimalisir penggunaan anggaran negara yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami akan kawal proses mekanisme yang menyebabkan kerugian keuangan negara, sehingga setiap pemangku kebijakan dapat menunjukkan hal itu sesuai dengan ketentuan tanpa ada sesuatu yang ditutupi untuk kepentingan kelompok atau golongan,”tutupnya.
(Rey)









