tintaindependen.com TANGERANG – Hilangnya pemberitaan terkait dugaan penindakan penyalahgunaan narkotika oleh aparat Polsek Cisoka di Kampung Sikluk, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, memunculkan tanda tanya serius. Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi dan kejelasan penanganan perkara tersebut, Selasa (24/2/2026).
Sebelumnya, sebuah media online memberitakan bahwa aparat kepolisian mengamankan empat pria berinisial MP, BY, MK, dan L dalam sebuah kegiatan pada Jumat malam, 13 Februari 2026, di sebuah tempat pangkas rambut di wilayah Desa Jeungjing. Mereka disebut diamankan dalam kegiatan yang dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sintetis.
Namun, perkembangan berikutnya menimbulkan pertanyaan. Beberapa hari setelah diamankan, sejumlah pria yang sebelumnya disebut terlibat dikabarkan telah kembali ke rumah masing-masing. Situasi ini memunculkan ketidakjelasan mengenai status hukum mereka, termasuk apakah proses hukum dilanjutkan atau tidak.
Yang semakin menjadi perhatian adalah hilangnya pemberitaan awal yang sebelumnya dapat diakses publik. Tidak tersedianya lagi informasi tersebut memperbesar ruang ketidakpastian terkait kronologi kejadian maupun perkembangan penanganan perkara.
Kondisi ini menempatkan Polsek Cisoka dalam sorotan, mengingat aparat kepolisian merupakan pihak yang melakukan penindakan dan memiliki kewenangan dalam proses hukum selanjutnya. Kejelasan informasi dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polsek Cisoka terkait kronologi lengkap maupun status hukum terhadap pihak-pihak yang sebelumnya disebut diamankan. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum memperoleh tanggapan resmi.
Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari Polsek Cisoka guna memberikan kepastian informasi serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.









