tintaindependen.com Tangerang, – LSM KPK Nusantara mengirimkan surat audiensi kepada pejabat kecamatan Jayanti untuk membahas keterbukaan informasi publik di desa-desa yang ada di kecamatan tersebut, Rabu(2/7/2025).
Dalam suratnya, LSM KPK Nusantara meminta kesempatan untuk melakukan audiensi dengan pejabat kecamatan dan desa-desa terkait keterbukaan informasi publik melalui PPID desa. Mereka berharap dapat memperoleh informasi yang akurat dan transparan tentang pengelolaan desa, serta memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang mudah untuk memperoleh informasi publik.
Ketua LSM KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang Endang Supriatna dalam keterangan persnya meminta kepada Camat Jayanti untuk audiensi membahas terkait pengelolaan desa se-kecamatan Jayanti.
“Kami meminta audiensi kepada Camat Jayanti untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan tentang pengelolaan seluruh desa se-kecamatan Jayanti, serta memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang mudah untuk memperoleh informasi publik,” Ungkap Endang Supriatna yang akrab di sapa Eden kepada Awak Media.
Ia meminta waktu untuk audiensi pada hari Jum’at (4/7), pihaknya berharap agar Camat Jayanti memenuhi dan memberikan kesempatan di waktu yang sudah ditentukan.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di kecamatan Jayanti dan memastikan bahwa pemerintah desa-desa di kecamatan tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel.
(Rey)