Pembangunan Gedung Tanpa Ada Papan Informasi serta tidak Kenakan APD di Desa Talagasari Cikupa

Berita, Daerah111 Dilihat

tintaindependen.com Tangerang, – Pembangunan gedung tanpa papan informasi di Desa Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, berpotensi menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di kalangan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008, pemerintah desa wajib menyediakan informasi publik terkait penggunaan dana desa, termasuk pembangunan infrastruktur, Jum’at (4/7/2025.

Perlu di ketahui, pembangunan gedung tanpa papan informasi dan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di Desa Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, berpotensi menimbulkan beberapa masalah serius:

1. Kurangnya Transparansi: Tanpa papan informasi, masyarakat tidak dapat memantau kemajuan pembangunan, sumber anggaran, dan spesifikasi teknis proyek. Hal ini dapat menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan tentang penggunaan dana desa.
2. Risiko Keselamatan Kerja: Tidak menggunakan APD dapat membahayakan keselamatan pekerja konstruksi. APD seperti helm, sarung tangan, dan sepatu keselamatan sangat penting untuk mencegah cedera dan kecelakaan kerja.
3. Potensi Pelanggaran Peraturan: Pembangunan tanpa papan informasi dan tidak menggunakan APD dapat melanggar peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan keselamatan kerja.

Langkah-langkah yang dapat diambil:
– Pemasangan papan informasi proyek pembangunan yang menampilkan informasi tentang sumber anggaran, spesifikasi teknis, dan timeline pembangunan.
– Penggunaan APD oleh pekerja konstruksi untuk memastikan keselamatan kerja.
– Pengawasan ketat oleh pemerintah desa dan pihak berwenang untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, pembangunan gedung di Desa Talagasari dapat berjalan dengan transparan, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini di terbitkan seluruh pihak belum dapat di konfirmasi.

(Rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *