tintaindependen.com Tigaraksa – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Tigaraksa melaksanakan pengecekan progres penanaman jagung dalam program 1 Desa 2 Hektar di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026, dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tigaraksa IPTU Rolling bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa BRIPKA Rahmat Heryana. Pengecekan dilakukan pada lahan yang berada di Kp. Namparak RT 02/04 Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang menjadi lokasi pengelolaan lahan program bagi Desa Pasir Bolang dan Desa Matagara.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tigaraksa melakukan monitoring langsung terhadap perkembangan persiapan lahan yang akan digunakan untuk penanaman jagung. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, saat ini lahan seluas 4 hektare yang diperuntukkan bagi program 1 Desa 2 Hektar dari Desa Pasir Bolang dan Desa Matagara masih berada dalam tahap pengolahan lahan dengan proses bajak/singkal.
Pengolahan lahan dilakukan menggunakan 1 unit traktor (jonder) guna mempercepat proses persiapan lahan tanam sebelum memasuki tahap penanaman jagung.
Kanit Binmas Polsek Tigaraksa IPTU Rolling menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pendampingan terhadap program ketahanan pangan agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana.
“Melalui kegiatan ini diharapkan proses pengolahan lahan dapat berjalan lancar sehingga kegiatan penanaman jagung dalam program 1 Desa 2 Hektar di Desa Pasir Bolang dan Desa Matagara dapat segera terlaksana,” ujarnya.
Polsek Tigaraksa terus berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat, khususnya melalui pendampingan program penanaman jagung di wilayah hukum Polsek Tigaraksa. Kegiatan pengecekan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.







