Sebuah Pabrik Tahu di Selapajang, Desa Carenang Cisoka Diduga Tak Memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Berita, Daerah, Peristiwa60 Dilihat

tintaindependen.com Tangerang, – Sebuah pabrik tahu yang berlokasi di Kampung Selapajang Desa Carenang, Cisoka Tangerang menjadi sorotan warga setelah diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Praktik ini dikhawatirkan mencemari lingkungan, terutama aliran sungai dan sumur warga yang berada di sekitar lokasi pabrik.

Menurut keterangan seorang Pekerja,Yadi (40) ketika di Konfirmasi oleh media pada Minggu siang (31/8/2025) menjelaskan, jika dirinya hanya tahu jika air limbah nya di buang ke belakang Pabrik, dan mengenai IPAL dan pungsi nya ia tidak tahu persis meski sudah bekerja Puluhan tahun di Pabrik Pembuat Tahu tersebut.

Lebih jauh Yadi pun menjelaskan jika Pabrik tahu itu masih berupa usaha biasa tentang perijinan nya, belum berupa PT atau pun CV.

Sementara itu masih dari keterangan yang berhasil digali oleh awak media, Perusahaan sudah mempekerjakan kurang lebih dari 30 orang pekerja, dan diduga jika pekerja tersebut belum di ikut sertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Masih dari penjelasan Yadi, menurut informasi dari Bos pemilik pabrik tahu tersebut ” Kata Bos untuk Pabrik Tahu seperti ini gak ada yang harus menggunakan IPAL ” katanya menyambung informasi dari Pemilik Pabrik.

Beberapa media akan mencoba menghubung Pihak Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, guna menanyakan seberapa jauh penting nya Penggunaan Instalasi Pengolahan Air Limbah di Pabrik pabrik dan apa sanksi yang di kenakan jika Perusahaan terbukti tidak memiliki IPAL.[Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *