tintaindependen.com TANGERANG – Gelombang desakan publik terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah semakin menguat setelah keberadaan Cafe Sopo Sanggar tempat hiburan malam yang beroperasi tepat di belakang pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang menjadi perhatian luas. Kini, sorotan tajam diarahkan tidak hanya kepada Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, tetapi juga kepada Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, untuk mengambil langkah tegas menghentikan dugaan pembiaran yang telah berlangsung lama.
Cafe Sopo Sanggar, yang disebut-sebut berada di bawah kendali seorang oknum anggota Polresta Tangerang berinisial N, kembali menjadi perbincangan usai mencuat dugaan bahwa tempat tersebut bebas beroperasi meski kerap memicu keributan. Diduga kuat, kepemilikan oleh oknum aparat inilah yang membuat lokasi tersebut terkesan “kebal hukum”.
Desakan terhadap Kapolresta Tangerang semakin keras terdengar. Publik mendorong Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan profesional. Jika terbukti ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, langkah penindakan harus dilakukan secara transparan untuk menjaga integritas institusi Polri.
Tak hanya itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid turut diminta menunjukkan sikap tegas.
Sebagai kepala daerah, publik menilai Bupati tidak boleh tinggal diam melihat keberadaan THM yang berdiri persis di belakang pusat pemerintahan. Kehadiran Cafe Sopo Sanggar dinilai mencoreng wibawa Pemkab Tangerang, terlebih aktivitasnya diduga melanggar aturan perizinan, jam operasional, hingga adanya penjualan minuman beralkohol dan LC layaknya tempat hiburan malam besar.
Masyarakat menilai, Pemkab Tangerang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan kawasan pemerintahan terbebas dari aktivitas rawan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Karena itu, langkah pengawasan dan penindakan dianggap wajib dilakukan oleh Bupati demi menjaga marwah pemerintahan daerah.
Respons dari internal Polresta Tangerang akhirnya muncul.
Pada Jumat, 21 November 2025, saat dikonfirmasi terkait dugaan pembiaran dan kepemilikan Cafe Sopo Sanggar oleh oknum polisi, Kanit Paminal Polresta Tangerang IPDA Irfan memberikan jawaban singkat:
“Terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti.”
Pernyataan ini memberikan harapan awal, namun publik menegaskan bahwa tindak lanjut konkret tetap harus ditunjukkan oleh pihak kepolisian dan pemerintah daerah—bukan sekadar respons formal.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi ataupun langkah terbuka dari Kapolresta Tangerang maupun Bupati Moch. Maesyal Rasyid terkait arah penanganan kasus ini. Sementara itu, isu mengenai “THM kebal hukum” yang berdiri hanya sepelemparan batu dari kantor Bupati Tangerang terus menguat di tengah masyarakat.
Masyarakat kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji dan pernyataan diplomatis.
(Rey)







