Acara Serah Terima program RTLH dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang digelar di Desa Dangdeur Jayanti

Berita, Daerah79 Dilihat

tintaindependen.com Tangerang, 17,Oktober, 2025 Koordinator Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Jayanti menggelar acara serah terima rumah hasil program rehabilitasi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada para penerima manfaat, Jum’at (17/10). Acara ini berlangsung di Desa Dangdeur Kecamatan Jayanti, dan dihadiri oleh Sukmajaya.SE selaku Tenaga Ahli yang mewakili Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Masri. S.Ipem selaku Kordinator RTLH Kecamatan Jayanti, Reva Yuni Pitria selaku kasie Pelayanan Kecamatan Jayanti, kepala desa Dangdeur serta warga setempat.

Program RTLH ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan hunian yang layak. Dalam tahun ini, sebanyak 50 rumah di Kecamatan Jayanti telah selesai direhabilitasi dan diserahkan secara resmi kepada pemiliknya.

Koordinator RTLH Kecamatan Jayanti, Masri. S.Ipem, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini. Lebih jauh Masri. S.Ipem memaparkan jika ada pola yang berbeda dibanding tahun sebelumnya, tahun ini ada pembentukan Tim Kps di masing masing desa, dan juga pelaksanaan nya pun serentak namun tetap dengan siklus tahapan 1,2 dan 3.

Sementara Perwakilan dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang di wakili oleh Sukmajaya.SE, menerangkan jika Kontruksi tahun ini di rancang begitu kuat, jika Kpm ingin meningkat rumah juga bisa,Sukmajaya.SE juga menerangkan jika program RTLH dari Pemerintah Kabupaten Tangerang adalah sebagai kado istimewa di ulang tahun Kabupaten Tangerang yang ke 393 thn.

Salah satu penerima bantuan, Ibu Aminah, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan. Ia menyatakan bahwa rumah barunya kini jauh lebih layak dan sehat untuk ditempati.

Acara serah terima rumah berlangsung sederhana namun penuh kehangatan. Koordina.tor RTLH bersama perangkat desa juga mengingatkan pentingnya menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Camat Jayanti yang diwakili oleh Kasie Pelayanan Reva Yuni Pitria, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam Hal ini Dinas Perkim berkomitmen untuk terus melanjutkan program RTLH, sehingga semakin banyak warga yang dapat merasakan hunian yang layak dan nyaman.

[Mulyadi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *