Cafe Sopo Sanggar Diduga Milik Oknum Polisi Aktif, Beroperasi Bebas di Belakang Kantor Bupati Tangerang

Berita, Daerah, Peristiwa136 Dilihat

tintaindependen.com TANGERANG – Pemandangan memprihatinkan tersaji tepat di belakang pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang. Sebuah tempat hiburan malam (THM) bernama Cafe Sopo Sanggar diduga beroperasi bebas meski kerap menjadi lokasi keributan. Ironisnya, baik Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun aparat penegak hukum dinilai tak menunjukkan langkah tegas, seolah memilih tutup mata.

Keberadaan THM tersebut sudah berlangsung sejak lama. Lokasinya yang berada persis di area strategis pemerintahan membuat publik heran mengapa aktivitas rawan itu bisa tumbuh subur tanpa pengawasan ketat.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, tempat hiburan tersebut diduga kuat dimiliki oleh seorang oknum anggota Polresta Tangerang berinisial N. Dugaan inilah yang dinilai sebagian pihak membuat tempat itu terkesan “kebal” dari tindakan hukum.

Tempat hiburan tersebut juga disebut menyediakan pemandu lagu (LC) serta berbagai jenis minuman beralkohol, mulai dari kawa-kawa, anggur merah, anggur putih, Black Label, Jack Daniel’s, Martin Morgan, hingga soju. Minuman tersebut bahkan dijual dalam bentuk paket, sebagaimana tempat hiburan malam pada umumnya.

Lokasi THM yang hanya sepelemparan batu dari pusat pemerintahan membuat publik mempertanyakan keseriusan pengawasan. Banyak yang menilai situasi ini menjadi ironi, sebab aktivitas berpotensi gangguan justru muncul di lingkungan yang seharusnya menjadi simbol ketertiban.

Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun pihak kepolisian terkait dugaan pembiaran tersebut. Publik mendorong dilakukannya pemeriksaan perizinan, operasional, serta potensi penyalahgunaan kewenangan.

Selama belum ada tindakan konkret, dugaan kebal hukum yang membayangi operasional Cafe Sopo Sanggar akan terus menjadi sorotan. Masyarakat berharap aparat dan pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka dan bertindak sesuai prosedur, demi menjaga kepercayaan publik dan marwah pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.

(Rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *