tintaindependen.com Tangerang, – LSM KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang merasa kecewa atas sikap Camat Jayanti yang tidak memberikan kesempatan dalam menanggapi surat audiensi terkait PPID desa yang di agendakan pada Jum’at (4/7) sehingga menimbulkan pertanyaan besar, Senin (7/7/2025).
Endang Supriatna menyayangkan sikap Camat Jayanti tersebut, pasalnya menurutnya banyak hal yang harus di bahas tentang tata kelola desa secara menyeluruh.
“Sangat disayangkan pejabat publik seolah tidak peduli atas apa yang diadukan masyarakat,”tandas Endang Supriatna selaku ketua LSM KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang.
Pihaknya juga akan menindaklanjuti prihal tersebut kepada Bupati Tangerang, sehingga pemerintah daerah mengetahui problematika di wilayah.
“Kami akan tindaklanjuti prihal ini kepada pemerintah daerah yaitu Bupati Tangerang, agar Bupati mengetahui ada bawahannya yang tidak kooperatif dan seakan alergi terhadap kontrol sosial,”tandasnya.
Ia juga berpendapat ada apakah gerangan dengan pemerintah kecamatan Jayanti, sehingga enggan untuk kooperatif terhadap surat yang ia layangkan.
“Ada apakah gerangan? dengan pemerintah kecamatan Jayanti, padahal kami selaku sosial kontrol sudah mengikuti peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2023 merupakan landasan hukum yang penting dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dan mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di kabupaten Tangerang,”tutupnya.
Hingga berita ini disiarkan pemerintah kecamatan Jayanti belum dapat di konfirmasi.
(Rey)