Desa Taban Kecamatan Jambe Disurati KPK Nusantara!

Berita, Daerah, Organisasi120 Dilihat

tintaindependen.com Tangerang, – LSM KPK Nusantara melayangkan surat konfirmasi untuk meminta klarifikasi dari Bantuan Dana Provinsi (Banprov) yang beberapa waktu lalu di gelontorkan kepada desa Taban dengan nilai 100 juta untuk biaya pendidikan fakultas tinggi, Kamis(13/11/2025).

Ketua KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang Endang Supriatna meminta agar kepala desa Taban untuk dapat kooperatif memberikan penjelasan terkait anggaran tersebut beserta juknis pelaksanaan nya dengan transparan sesuai dengan UU KIP.

“Kami minta agar kepala desa Taban kooperatif dan mau memberikan keterangan penggunaan anggaran Banprov tersebut, sehingga pemerintahan yang akuntabel dan transparan dapat tercipta,”ujar Endang.

Menurut Endang Supriatna, setiap anggaran yang bersumber dari pemerintah harus ada pertanggungjawaban secara rinci tentang penggunaan nya.

“Laporan pertanggungjawaban itu harus ada, apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak, dan ini harus sesuai mekanisme yang ada,”tandasnya.

Lanjut Endang, dirinya akan mengambil langkah tegas jika ada pejabat publik yang hendak main-main dalam penggunaan anggaran.

“Kami tidak segan-segan untuk melakukan langkah tegas, jika terbukti ada pelanggaran didalam menggunakan anggaran,”tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pemerintah desa Taban belum terkonfirmasi.

(Rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *