Diduga Dana Ketahanan Pangan Desa Cikande Disorot, Ketua BUMDes Akui Dana Dipegang Istri Kades

Berita, Daerah, Peristiwa79 Dilihat

tintaindependen.com Tangerang, 30, Januari, 2026
Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah adanya keterangan dari Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cikande berinisial HR, yang menyebutkan bahwa dana program tersebut saat ini dipegang oleh istri Kepala Desa Cikande.

Saat dikonfirmasi tim awak media melalui sambungan WhatsApp pada Jumat sekitar pukul 13.45 WIB, ( HR ) membenarkan bahwa dana ketahanan pangan tersebut tidak berada langsung di tangan pengurus BUMDes. Menurutnya, dana itu diberikan dan dipegang oleh istri Kepala Desa Cikande yang berinisial ( N ).
“Iya, memang uang tersebut dikasih oleh istri dari pa,Lurah. Kalau kami membutuhkan dana itu, kami memintanya kepada istri dari Kepala Desa yang memegang uang tersebut,” ujar HR kepada awak media.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media dan masyarakat, mengingat secara umum pengelolaan anggaran desa, termasuk Dana Ketahanan Pangan, seharusnya dikelola sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim awak media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada istri Kepala Desa Cikande melalui pesan WhatsApp.

Dalam keterangannya, yang bersangkutan mengakui bahwa dana tersebut memang berada dalam penguasaannya.
“Iya, betul uang itu dipegang saya. Kalau mau dipakai, ya kami kasihkan,” ucap istri Kepala Desa Cikande kepada awak media melalui WhatsApp.

Tak berhenti sampai di situ, awak media juga melakukan konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, istri Kepala Desa yang berinisial ( N ) menyampaikan rencananya untuk mengundang tim awak media guna memberikan penjelasan secara langsung terkait pemberitaan yang telah viral.

Ia sempat mengajak awak media untuk bertemu pada pukul 16.00 WIB di lokasi Desa Cikande. Namun, tidak lama kemudian, yang bersangkutan kembali menghubungi awak media dan menyampaikan bahwa agenda pertemuan tersebut dibatalkan.
“Maaf, pertemuan jam empat batal, saya mau kuliah,” ujar istri Kepala Desa Cikande saat menghubungi kembali awak media.

Pembatalan pertemuan tersebut menambah perhatian publik terhadap transparansi dan tata kelola Dana Ketahanan Pangan di Desa Cikande. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi secara tertulis dari pihak Pemerintah Desa Cikande terkait dasar hukum, mekanisme, serta alasan dana tersebut berada di tangan pihak yang tidak tercantum secara struktural dalam pengelolaan BUMDes.

Awak media menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Media juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Perkembangan lebih lanjut terkait polemik ini akan terus dipantau dan diberitakan sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak-pihak berwenang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *