tintaindependen.com Tangerang, – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air(DBMSDA) kabupaten Tangerang dinilai tidak kooperatif dalam menanggapi surat yang sudah dilayangkan oleh LSM KPK Nusantara. Diketahui LSM KPK Nusantara sudah melayangkan surat audiensi konfirmasi terkait beberapa dugaan pelaksanaan teknis yang tidak dikerjakan pada Tahun 2024. Hal ini tentunya menyita perhatian publik, ada apakah dengan DBMSDA kabupaten Tangerang, Selasa (4/11/2025).
Ketua KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang menyayangkan atas sikap DBMSDA kabupaten Tangerang, seolah menutup rapat dan enggan untuk memberikan tanggapan tentang persoalan yang sudah jelas ada indikasi merugikan keuangan negara.
“Kami datang ke pelayanan untuk menanyakan terkait surat yang kami layangkan, dan dijadwalkan audiensi pada hari ini, akan tetapi menurut keterangan dari pelayanan setelah menanyakan ke bagian umum, katanya surat sudah masuk ke ruangan pak kadis, akan tetapi menurutnya pihak mereka tidak ada informasi terkait balasan surat tersebut,”Jelas Endang Supriatna (4/11).
Endang merasa kecewa dengan situasi yang ada, menurutnya pejabat publik harus bisa dan menerima setiap aduan dari masyarakat. Dirinya sangat menyangkan atas sikap DBMSDA kabupaten Tangerang.
“Kami kecewa dengan perlakuan DBMSDA kabupaten Tangerang, ini tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, malah ini dapat menimbulkan pertanyaan besar dibenak kami,”imbuhnya.
Lanjut Endang, dengan adanya hal seperti ini pihaknya meminta kepada Bupati Tangerang untuk segera melakukan evaluasi terhadap Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air(DBMSDA) kabupaten Tangerang, sehingga dapat tercermin pemerintah yang dinilai siap akan kritik dari masyarakat.
“Kami minta Bupati Tangerang segera melakukan evaluasi terhadap DBMSDA kabupaten Tangerang, untuk memastikan bahwa OPD atau SKPD di bawah kepemimpinan nya terdapat pejabat yang tidak mencerminkan sosok sebagai pejabat publik,” Tutupnya.
Pemerintahan yang akuntabel dan transparan menjadi harapan seluruh masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dalam menuju Tangerang semakin gemilang.
(Rey)









