Direktur CBA Minta Kejagung Usut Tuntas Kerjasama PT. KAI Logistik dengan PT. Sentosa Laju Sejahtera

tintaindependen.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia diminta untuk turun tangan mengusut tuntas kerja sama antara PT KAI Logistik dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS), menyusul penurunan tajam pendapatan anak usaha PT KAI tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti kemerosotan signifikan pendapatan PT KAI Logistik.

“Kalau kita bandingkan pendapatan tahun 2020 ke 2021, perusahaan ini mencatatkan pertumbuhan sebesar Rp125,3 miliar. Namun, dari 2023 ke 2024 justru turun hingga minus Rp27,9 miliar. Ini penurunan yang sangat tajam,” ujar Uchok dalam rilis resminya yang diterima redaksi, Minggu, (15/6/2025).

Menurut Uchok, salah satu alasan PT KAI Logistik menjalin kerja sama dengan PT SLS adalah untuk menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan. Namun, kerja sama tersebut justru menimbulkan dugaan penyimpangan, terutama terkait pemanfaatan aset PT KAI (Persero) di area Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan.

“Model kerja sama ini seperti wilayah abu-abu. Tidak jelas, apakah melalui proses tender atau penunjukan langsung. Aset negara yang bernilai besar seperti ‘dilempar begitu saja’ ke PT SLS,” lanjut Uchok.

Demi menjamin transparansi dan perlindungan terhadap aset negara, CBA mendesak Kejaksaan Agung segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk mengusut proyek pembangunan dan pengoperasian terminal angkutan batu bara yang dilakukan bersama oleh PT KAI Logistik dan PT SLS di Stasiun Kramasan.

Lebih dalam Uchok menjelaskan, kerja sama tersebut diawali dengan penandatanganan “term sheet” pada 14 Juli 2023 yang mencakup pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan “coal terminal unloading system”. Kemudian, pada 13 Maret 2024, kedua pihak menandatangani berita acara kesepakatan pemanfaatan aset PT KAI.

Dari pihak PT SLS, kerja sama tersebut diwakili oleh Irwantono Sentosa selaku Komisaris Utama dan Dian Sanjaya sebagai Direktur. Irwantono diketahui merupakan suami dari Tan Paulin, sosok kontroversial yang kerap dijuluki sebagai ‘Ratu Batu Bara’.

“Ini bukan sekadar kerja sama biasa. Ada potensi kerugian negara jika tidak diawasi dan diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” tegas Uchok.

CBA menilai penting bagi publik untuk mengetahui mekanisme kerja sama ini serta memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan aset BUMN dan negara. (***)

Sumber: Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *