DPP AWDI Pastikan Pelaku ‘Ontran-Ontran’ AWDI Jogja Diproses Hukum

tintaindependen.com Jogja, Jateng, – Berita hoaks, silang sengkarut di tubuh DPW Assosiasi Wartawan Demokrasi (AWDI) DIY, yang terjadi belum lama ini dianggap penuh dengan persoalan. Akibatnya, sebagian besar pengurus AWDI DI Yogyakarta yakni 16 pengurus, sepakat mengundurkan diri dan melayangkan surat mosi tidak percaya kepada jajaran pengurus inti di AWDI DIY.

Terkait perihal tersebut DPP AWDI bakal mengusut tuntas masalah tersebut, mereka belum secara resmi terdaftar jadi anggota AWDI DIY.

“Bagus mundur daripada maju tak berguna, sebelum jadi anggota resmi, yang tak lolos verifikasi kartu Tanda anggota (KTA) pun gak punya.Jadi pengurus apa yg di urus ?” tegas DPP AWDI.

Yang pasti Ketua Umum (Ketum) akan membawa berita ‘menyesatkan’ ini ke ranah hukum.

Ketua DPW AWDI DI Yogjakarta Goesmakmun Budiarto sejalan dengan saran dari DPP, melaporkannya ke polisi atas ketidak nyamanan tersebut.

Lalu, seperti apa kejadian sesungguhnya? berikut kronologinya: pada saat akan dilaksanakan pelantikan DPW AWDI DIYogjakarta, ada salah satu dari anggota yang membawa beberapa orang didaftarkan untuk menjadi anggota, dilakukan dengan memaksakan kehendak, agar beberapa orang tersebut memegang jabatan tertentu di DPW. Namun, ada salah satu pejabat DPP dapat menilai beberapa diantara orang tersebut memiliki attitude yang kurang terpuji dan ingin menjadi anggota DPW utk tujuan tertentu yang tidak sejalan dengan visi dan misi AWDI.

Dan ternyata beberapa orang tersebut mengetahui penilaian dari salah satu petinggi DPP, lalu mereka membuat pemberitaan bahwa mundur dari keanggotaan, padahal belum dilantik dan belum dikukuhkan atau ditetapkan, jadi mereka bukan anggota AWDI, dan sengaja membuat berita hoaks di beberapa media seperti itu.

Demi melihat kejadian tersebut, Ketua Umum dan jajaran pun tidak terima, dan akan membawa ini ke jalur hukum karena sudah menyebar berita kebohongan, melanggar UU ITE, perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

(Vera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *