Dugaan Korupsi Dana Desa Renged Menguat, Bantuan Ketahanan Pangan 2022 Diduga Dikorupsi Kades

Berita, Daerah, Peristiwa122 Dilihat

tintaindependen.com TANGERANG — Dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di Pemerintah Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2022 yang seharusnya memperkuat ekonomi masyarakat, justru diduga kuat menjadi ajang penyimpangan oleh oknum pemerintah desa, jum’at (28/11/2025).

Temuan di lapangan mengungkap adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang tercatat dan bantuan yang diterima masyarakat. Dua program strategis bantuan perikanan dan bantuan peternakan diduga tidak disalurkan sesuai ketentuan dan nilainya jauh dari yang tercantum dalam dokumen anggaran.

Pada kegiatan Bantuan Perikanan Budidaya Ikan Lele senilai Rp 24.075.000, warga penerima manfaat mengaku tidak pernah menerima paket bantuan berupa bibit, pakan, maupun perlengkapan budidaya, mereka hanya diberi uang tunai sebesar Rp 10 juta untuk membeli bibit lele, jauh di bawah nilai anggaran resmi.

“Seharusnya kami menerima bibit lele, pakan, dan perlengkapan lain dari desa, akan tetapi yang diberikan cuma uang Rp 10 juta,” ujar narasumber.

Dugaan penyimpangan juga muncul pada kegiatan Peningkatan Produksi Peternakan di Kampung Solokan RT 012/004, dengan anggaran sebesar Rp 86.765.000. Bantuan yang harusnya berupa alat produksi dan pengembangan peternakan tersebut ternyata tidak diterima sesuai nilai program.

Penerima bantuan, yang merupakan Ketua RT setempat, mengaku hanya menerima 10 ekor domba. Lebih mengejutkan lagi, 5 ekor di antaranya diduga diambil kembali oleh Kepala Desa Renged, Wawan.

“Kami terima sepuluh ekor, tapi lima ekor kambingnya diambil lagi sama kades,” ujar narasumber tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyimpangan ini, Kepala Desa Renged, Wawan, memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan apa pun. Sikap itu justru memicu kecurigaan publik bahwa ada kejanggalan serius dalam pengelolaan dana ketahanan pangan 2022.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemdes Renged belum memberikan klarifikasi resmi.

Masyarakat kini mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang, Kejaksaan, hingga Polresta Tangerang untuk turun tangan mengusut penuh dugaan korupsi ini. Mereka menilai penyimpangan dana desa adalah tindakan yang merampas hak warga dan tidak boleh dibiarkan.

Dugaan korupsi dana desa di Renged semakin menjadi sorotan publik. Diamnya kepala desa hanya mempertebal dugaan bahwa penyaluran dana ketahanan pangan 2022 tidak berjalan sebagaimana mestinya. Penegak hukum diharapkan segera bertindak agar kasus ini tidak kembali menguap seperti kasus-kasus dana desa lainnya.

(Rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *