tintaindependen.com TANGERANG – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SDN Kedaung 1, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Seorang guru meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah menyusul dugaan pengelolaan dana yang dinilai tidak transparan.
Guru SDN Kedaung 1, MS, mengaku persoalan tersebut telah berlangsung sejak 2022, ketika dirinya ditunjuk sebagai bendahara sekolah. Namun, selama menjabat, ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan maupun pelaporan keuangan sekolah.
Menurut MS, salah satu kejanggalan terjadi pada kegiatan pelepasan siswa kelas VI tahun 2023. Saat itu, sekolah menghimpun iuran sebesar Rp100 ribu dari sekitar 40 siswa kelas VI dan Rp50 ribu dari siswa kelas I hingga V.
Ia mengaku terkejut setelah menemukan kuitansi pembayaran sewa tenda senilai Rp2,5 juta yang tercatat menggunakan Dana BOS. Padahal, menurutnya, biaya sewa tenda sebesar Rp2 juta telah dibayarkan menggunakan dana hasil iuran siswa.
“Saya yang membayar tenda sebesar Rp2 juta dari uang iuran siswa. Tapi kemudian saya menemukan kuitansi pembayaran tenda Rp2,5 juta yang tercatat menggunakan Dana BOS,” ujar MS kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
MS menyebut, setelah mempertanyakan pengelolaan Dana BOS, dirinya diberhentikan dari jabatan bendahara tanpa melalui rapat. Posisi tersebut kemudian diisi KR pada periode 2024–2025.
Ia juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengadaan satu unit laptop yang dilaporkan dibeli menggunakan Dana BOS senilai Rp14 juta. Menurutnya, laptop tersebut tidak pernah ditemukan secara fisik.
Saat SDN Kedaung 1 dan SDN Kedaung 2 digabung karena jumlah peserta didik yang minim, sejumlah guru kembali mempertanyakan keberadaan laptop tersebut. Namun, kata MS, yang diperlihatkan justru laptop milik SDN Kedaung 2, sementara dalam laporan keuangan SDN Kedaung 1 tercantum adanya pengadaan laptop.
MS menambahkan, setelah itu KR juga digantikan oleh AS sebagai bendahara. Namun, menurutnya, bendahara baru tidak pernah difungsikan karena penyusunan laporan keuangan diduga ditangani pihak lain.
“Kata kepala sekolah tidak membutuhkan bendahara karena laporan keuangan dikerjakan oleh keluarganya sendiri,” ungkap MS.
MS berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang segera melakukan audit dan evaluasi terhadap tata kelola Dana BOS di SDN Kedaung 1. Menurutnya, kepala sekolah telah beberapa kali dipanggil untuk memberikan klarifikasi, namun dugaan kurangnya transparansi masih terus terjadi.
“Kalau perlu kepala sekolah diganti. Kami berharap ada evaluasi menyeluruh agar pengelolaan Dana BOS benar-benar transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SDN Kedaung 1, JR, belum memberikan penjelasan rinci terkait tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi, justru memblokir nomor wartawan seolah enggan memberikan keterangan secara resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkait dugaan penyimpangan Dana BOS di SDN Kedaung 1 maupun langkah tindak lanjut atas laporan tersebut. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian sesuai mekanisme pemeriksaan oleh pihak berwenang.












