Inovasi GERCEP SI PENDAN RSUD Kota Serang Melaju di Lomba Inovasi Tingkat Provinsi Banten

Berita, Daerah, Kesehatan73 Dilihat

tintaindependen.com KOTA SERANG – RSUD Kota Serang terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui inovasi GERCEP SI PENDAN (Gerak Cepat Sistem Informasi Pengaduan). Inovasi yang berfokus pada percepatan penanganan pengaduan masyarakat tersebut diikutsertakan dalam ajang lomba inovasi tingkat Provinsi Banten sebagai upaya mendorong pelayanan kesehatan yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Direktur RSUD Kota Serang, dr. H. A. Humariadi, mengatakan inovasi GERCEP SI PENDAN menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Melalui sistem ini, pengaduan, kritik, dan saran pasien maupun keluarga diharapkan dapat ditangani secara lebih cepat, terarah, dan terkoordinasi.

Humariadi menegaskan, pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Serang, Haji Budi Rustandi, agar seluruh perangkat pelayanan publik terus berbenah dan menghadirkan layanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“GERCEP SI PENDAN kami kembangkan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat. Ini juga sejalan dengan arahan Bapak Wali Kota Serang, Haji Budi Rustandi, agar pelayanan publik semakin responsif, terbuka terhadap masukan, dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat,” ujar Humariadi.

Menurutnya, pengaduan masyarakat tidak boleh hanya dipandang sebagai keluhan, tetapi harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan rumah sakit. Setiap masukan dapat membantu jajaran rumah sakit mengidentifikasi persoalan yang perlu segera ditangani sesuai dengan jenis permasalahan dan kewenangan unit terkait.

Melalui GERCEP SI PENDAN, pengaduan diharapkan dapat diterima, diidentifikasi, dan diteruskan kepada unit yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Koordinasi antarunit menjadi bagian penting agar setiap persoalan mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

“GERCEP SI PENDAN tidak hanya berfokus pada penanganan keluhan, tetapi juga mendorong budaya pelayanan yang terbuka terhadap kritik dan saran. Dengan begitu, berbagai persoalan pelayanan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah perbaikan bisa segera dilakukan,” katanya.

Humariadi menambahkan, keikutsertaan inovasi GERCEP SI PENDAN dalam lomba tingkat Provinsi Banten menjadi kesempatan bagi RSUD Kota Serang untuk memperkenalkan upaya pembaruan pelayanan publik yang dikembangkan di lingkungan rumah sakit. Ajang tersebut juga menjadi ruang untuk mendorong evaluasi dan pengembangan inovasi agar semakin efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menilai, keberhasilan inovasi pelayanan tidak hanya ditentukan oleh sistem yang diterapkan, tetapi juga oleh konsistensi petugas dalam menjalankan proses penanganan pengaduan. Karena itu, keterlibatan seluruh unit pelayanan diperlukan untuk memastikan setiap masukan masyarakat menjadi bagian dari perbaikan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, Humas RSUD Kota Serang turut berperan sebagai penghubung komunikasi antara masyarakat dan pihak rumah sakit. Peran tersebut penting untuk membantu penyampaian informasi, mengoordinasikan pengaduan dengan unit terkait, serta mendukung terbangunnya komunikasi yang baik antara rumah sakit dan pasien.

RSUD Kota Serang berharap GERCEP SI PENDAN dapat terus dikembangkan menjadi sistem pengaduan yang mudah diakses, responsif, dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan pengaduan yang semakin baik, rumah sakit diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan.

Humariadi menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan merupakan proses yang harus dilakukan secara berkesinambungan. Apresiasi, kritik, maupun saran dari masyarakat menjadi masukan penting bagi rumah sakit untuk terus berbenah dan memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.

“Kami ingin masyarakat merasa didengar dan mendapatkan tindak lanjut yang jelas ketika menyampaikan pengaduan. Harapan kami, GERCEP SI PENDAN dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan RSUD Kota Serang yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Sebagai bagian dari upaya mempermudah komunikasi dengan masyarakat, RSUD Kota Serang juga menyediakan layanan Chat Aduan melalui nomor 081321621982 dan 081928916118. Masyarakat dapat memanfaatkan saluran tersebut untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan rumah sakit.

Melalui inovasi GERCEP SI PENDAN dan penguatan saluran pengaduan, RSUD Kota Serang berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan arahan Wali Kota Serang, Haji Budi Rustandi, serta mendorong terciptanya pelayanan kesehatan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *