tintaindependen.com Tangerang, – LSM KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang mengirimkan surat konfirmasi klarifikasi terkait penggunaan anggaran dana desa pada tahun 2024-2025, pasalnya menurut Ketua KPK Nusantara ada beberapa kegiatan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, jika terbukti hal itu dapat merugikan Anggara negara, Senin(9/3/2026).
Dalam fungsinya KPK Nusantara menunjukkan komitmennya sebagai sosial kontrol yang profesional, dengan demikian KPK Nusantara turut serta mengawasi setiap anggaran yang digunakan oleh pemerintah baik ditingkat pusat dan daerah.
Ketua KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang Endang Supriatna menegaskan bahwa dirinya akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, dan selalu ada mengawasi setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,”kami ada untuk masyarakat, dan memantau setiap kebijakan pemerintah baik ditingkat pusat atau daerah,”tegasnya.
Ia juga menegaskan kepada pemerintah desa Cikupa untuk jangan main-main dengan anggaran pemerintah yang dikeluarkan, semua itu harus jelas pertanggungjawaban nya, mengingat itu anggaran dari pajak masyarakat.
“Setiap anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat, sebaiknya dipergunakan dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,”tandas Endang.
Diketahui jadwal audiensi ditentukan pada hari Rabu (11/3) mendatang, dirinya berharap kepada Kepala desa Cikupa untuk koperatif dan menyediakan waktunya demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.












