KPK Nusantara Surati DBMSDA, Ada Apakah?

Berita, Daerah, Organisasi159 Dilihat

tintaindependen.com Tangerang, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten Tangerang melayangkan surat audiensi kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air(DBMSDA) kabupaten Tangerang untuk meminta klarifikasi atas beberapa temuan yang diduga fiktif atau tidak di realisasikan, Kamis (30/10/2025).

Dalam keterangan persnya Ketua KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang Endang Supriatna menuturkan kepada awak media bahwasanya ada beberapa titik kegiatan pada DBMSDA kabupaten Tangerang pada Tahun 2024 yang tidak di realisasikan atau kata lain fiktif. Hal itu didasari dengan data yang dipegang dan hasil investigasi dilapangan.

“Kami temukan beberapa titik kegiatan yang tidak di realisasikan pada pembangunan Tahun 2024,”ujar Endang.

Endang juga menegaskan untuk pihak DBMSDA kabupaten Tangerang dapat kooperatif dalam menanggapi surat yang ia Layangkan. Dirinya meminta atau mengatur waktu pertemuan pada Selasa(4/11) mendatang. Menurutnya prihal ini sangat penting untuk diklarifikasi karena sudah menyangkut anggaran negara. Publik berhak tahu kejelasan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan.

“Kami harap pihak DBMSDA kabupaten Tangerang dapat kooperatif dan memberikan waktu. Karena ini jelas penting menyangkut keuangan negara,”tegasnya.

Lanjut Endang, adapun beberapa titik kegiatan yang fiktif sudah ia terangkan dalam isi surat. Akan tetapi pihaknya tidak melampirkan data pendukung untuk menjaga kerahasian. Menurut Endang seluruh data pendukung sudah ia siapkan dan akan dibawa pada waktu yang sudah ditentukan.

“Data pendukung kami sudah disiapkan dan akan kami gelar pada waktu yang sudah ditentukan yaitu pada Selasa(4/11) mendatang,”tutupnya.

Pemerintahan yang akuntabel dan transparan menjadi suatu harapan bagi masyarakat dalam menunjang pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia emas 2045. Sesuai dengan asta cita Presiden Republik Indonesia. Hal ini tentunya harus didukung dan menjadi perhatian serius kepada seluruh pemangku kebijakan dan pemilik wewenang.

(Vera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *