KPK Nusantara Surati Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Terkait Penggunaan Anggaran Tahun 2023-2024, di Nilai Janggal!!!

tintaindependen.com Tangerang, – LSM KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang melayangkan surat audiensi konfirmasi terkait penggunaan anggaran Dana Desa pada Tahun 2023-2024 kepada desa Pete, kecamatan Tigaraksa, kabupaten Tangerang, Rabu(6/8/2025).

Hasil dari penelusuran tim KPK Nusantara di jumpai beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Pete yang diduga fiktif atau tidak di realisasikan.

Ketua KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang Endang Supriatna menuturkan kepada awak media untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan pada Tahun 2023 dan 2024 terdapat beberapa item yang dinilai fiktif.

“Tim kami sudah investigasi kelapangan dan kedapatan ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan,”ungkap Endang Supriatna.

Menurut Endang Supriatna hal tersebut harus di klarifikasi sama Kepala Desa Pete, sehingga temuan tim kami dilapangan mendapatkan jawaban yang akurat dan transparan.

“Jelas ini harus ada klarifikasi dari Kepala Desa, agar kami mendapatkan jawaban,”tegasnya.

Pihaknya meminta waktu dan kesempatan untuk melaksanakan audiensi konfirmasi pada Jum’at (8/8) mendatang, dirinya berharap agar pemerintah desa Pete dapat kooperatif sebelum menindaklanjuti lebih lanjut.

“Kami tentukan waktunya pada Jum’at besok, kami berharap agar Kepala Desa Pete dapat meluangkan waktunya,”tutupnya.

KPK Nusantara yang menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial menginginkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

(Rey)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *