Kunjungan Duka AKBP Ujang Supriyanto ke Rumah Keluarga Korban Tewas Akibat Dianiaya Polisi Polresta Bandar Lampung Membawa Sembako untuk Tukar Nyawa

tintaindependen.com JABUNG, LAMPUNG TIMUR – Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Ujang Supriyanto, S.E. , bersama 20 anggotanya mendatangi rumah duka almarhum Joni Iskandar di Dusun I, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, pada Kamis (4/6/2026). Kedatangan rombongan tersebut disambut keluarga dan tokoh masyarakat setempat.

Menurut keterangan Sukuriya Kusuma, tokoh masyarakat Jabung, AKBP Ujang Supriyanto menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung. Dalam sambutannya di hadapan orang tua almarhum dan keluarga, AKBP Ujang menyampaikan turut berbelasungkawa.

“Kapolda menyampaikan turut berbela sungkawa, semoga almarhum Joni Iskandar dilapangkan kuburnya dan diterima amal baiknya,” ujar Sukuriya Kusuma menirukan pernyataan AKBP Ujang.

Kata Tokoh Masyarakat Sukuriya Kusum “Ini Mirip Penyiksaan PKI Tahun 1965”

Dalam diskusi yang berlangsung usai takziah, Sukuriya Kusuma menyampaikan pertanyaan keras kepada rombongan polisi yang dipimpin AKBP Ujang Supriyanto. Ia membandingkan kondisi luka pada tubuh almarhum dengan praktik kekerasan di masa lalu.

“Kok kejam sekali, kayak tahun 1965, zaman PKI yang menyiksa Dewan Jenderal. Korban sampai patah tulang, luka tusukan benda tajam, dan 7 lubang tembakan. Kayaknya Joni Iskandar ini disiksa dulu oleh polisi Polresta Bandar Lampung sebelum ditembak,” ujar Sukuriya dengan suara lantang.

Ia kemudian melanjutkan dengan nada kecewa:

“Apakah polisi di Lampung ini ada dendam sama kami orang Jabung? Kejam amat kalian.”

Istri Korban Bantah Adanya Perlawanan

Apriliani Neken Pratiwi, istri almarhum Joni Iskandar, turut menyampaikan kronologi kejadian penangkapan yang dialami suaminya. Ia membantah keras adanya perlawanan dari almarhum.

“Pak suami saya saat digerebek, dia lagi tidur. Polisi masuk, dia langsung duduk dan menyerahkan diri. Tidak ada perlawanan. Justru saya yang melawan karena polisi nanya, ‘Mana senjatamu?’ Suami saya jawab, ‘Gak ada.’ Saya yang teriak, ‘Gak ada senjata, pak!'” kenang Apriliani.

Ia juga menjelaskan bahwa suaminya langsung diborgol dan dibawa naik mobil dalam keadaan terikat.

“Saya punya rekaman. Suami saya dibawa naik mobil dalam keadaan diborgol. Sangat tidak mungkin melawan,” tegasnya.

Menurut Apriliani, AKBP Ujang Supriyanto tidak memberikan jawaban apa pun atas keluhan yang disampaikannya.

Usai mendengar pernyataan istri korban, Sukuriya Kusuma kembali bertanya langsung kepada AKBP Ujang Supriyanto: “Polisi yang melakukan penangkapan itu dari mana?”

AKBP Ujang menjawab singkat: “Itu polisi dari Polresta Bandar Lampung, pak.”

Tidak lama setelah diskusi tersebut, rombongan Polda Lampung pamit dan meninggalkan rumah duka.

Bantahan dari Polresta Bandar Lampung: “Korban Melawan Aktif”

Sementara di luar lokasi, pernyataan berbeda disampaikan oleh Kompol Gigih Andri Putranto, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung. Ia mengatakan bahwa Joni Iskandar melakukan perlawanan aktif saat pengembangan kasus di Jabung, Lampung Timur.

“Joni Iskandar melakukan perlawanan aktif, melukai petugas, dan mencoba kabur,” ujar Kompol Gigih.

Pernyataan ini kontradiktif dengan kesaksian istri korban dan tokoh masyarakat yang menyatakan almarhum tidak melakukan perlawanan, apalagi melukai petugas, karena dalam kondisi tidur dan langsung diborgol.

Keluarga Minta Keadilan

Hingga berita ini diturunkan, keluarga almarhum Joni Iskandar masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. Mereka meminta agar kasus ini diusut secara transparan dan tidak ada upaya menutupi fakta di lapangan.

“Kami hanya ingin keadilan. Suami saya tidak melakukan perlawanan, tidak melawan, dan mati dengan 7 lubang tembakan. Ini di luar nalar,” tutup Apriliani Neken Pratiwi sambil menahan tangis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed