tintaindependen.com Tangerang, – Ketua LSM KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang menyayangkan atas sikap Camat Tigaraksa yang tidak kooperatif dalam menanggapi surat somasi yang ia layangkan pada beberapa waktu lalu. Di ketahui surat yang di layangkan merupakan somasi keras terhadap dugaan pembangunan fiktif yang ia temui saat penelusuran ke setiap titik pada anggaran 2022,2023,2024, Rabu(30/4/2024).
Atas dasar itu Ketua KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang akan membawa perkara ini ke ranah hukum, untuk membuktikan setiap dugaan yang ia temukan, mengingat setiap pembangunan yang di biayai oleh APBD perlu adanya keterbukaan informasi publik.
“Kami akan bawa temuan ini ke ranah hukum, karena pejabat publik harus siap menerima kritikan atas segala dugaan untuk memberikan klarifikasi,” Ujar Eden kepada awak media.
Ia juga menegaskan, siap untuk adu data yang ia miliki dari hasil penelusuran di lapangan, semua mengarah kepada ada indikasi pe manipulasian data atau data tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kami investigasi ke lapangan sesuai dengan fungsi kami sebagai kontrol sosial, ini jelas ada indikasi tindakan korupsi,” Tandasnya.
Hingga berita ini di terbitkan Camat Tigaraksa belum dapat terhubung untuk meminta klarifikasi.
(Rey)