tintaindependen.com Tangerang, – Di beberapa sekolah baik SD ataupun SMP di kabupaten Tangerang adakan study tour yang diketahui saat ini Gubernur Banten sudah mengeluarkan larangan melalui surat edaran, akan tetapi di kabupaten Tangerang belum ada sikap tegas atau pernyataan tertulis dari kepala Dinas Pendidikan, Selasa (6/5/2025).
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Keuangan Nusantara (KPK N) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) kabupaten Tangerang hendak meminta tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang terkai study tour dengan melalui surat resminya.
Ketua LSM KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang Endang Supriatna alias bung Eden dalam surat resminya meminta untuk audiensi dengan kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang tentang polemik di lapangan saat ini terkait study tour.
“Kami layangkan surat audiensi kepada Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang untuk meminta tanggapan jelas tentang study tour, apakah di perbolehkan atau tidak?,” Ujar Eden kepada awak media.
Ia juga menegaskan, ada beberapa sekolah yang melaksanakan study tour sampai ke luar daerah, menurutnya apakah Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang tidak mengetahui surat edaran dari gubernur Banten ataukah pura-pura tidak tahu.
“Kami mendapatkan ada beberapa sekolah yang melakukan kegiatan study tour, sementara jelas dalam surat edaran gubernur untuk study tour tidak di perbolehkan apalagi ke luar daerah, apakah Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang tidak tahu akan hal itu ataukah seperti apa?, “tandas Eden.
Lebih lanjut Eden meminta kepada kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang untuk dapat menerima dengan bijak dan kooperatif dengan surat yang ia layangkan.
” Kami harap kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang kooperatif dengan prihal surat yang kami layangkan, biar polemik di masyarakat dapat terjawab,”tutupnya.
(Rey)