tintaindependen.com, Banten,-Ormas Badak Banten menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan memaksa seseorang wanita bersumpah dengan cara menginjak Al-Quran yang viral di media sosial belakangan ini.
Ormas Badak Banten mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku. Berdasarkan informasi yang beredar luas peristiwa itu terjadi dalam sebuah salon kecantikan di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
TB. AI Syamsuri. S.H Ketu Umum DPP Ormas BADAK BANTEN bersuara keras menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan dan penistaan terhadap agama Islam yang tidak bisa ditoleransi sama sekali.
“Al-Quran adalah kitab suci yang harus dimuliakan dan dihormati oleh seluruh umat Islam, Tindakan menyuruh atau memaksa orang lain menginjaknya demi kepentingan pribadi adalah perbuatan yang sangat tercela dan melukai perasaan jutaan umat Muslim di Banten maupun di seluruh Indonesia,”ujarnya.
Menurutnya, peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa hukum harus berlaku adil dan tegas untuk memberikan efek jera serta mencegah hal serupa terulang di masa depan.
“Kami mendesak kepada penegak hukum, baik kepolisian dan kejaksaan untuk segera memproses kasus ini secara tuntas,”tegasnya”
Pelaku harus dijerat dengan pasal yang sesuai dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,tidak ada tempat bagi orang yang tidak menghormati nilai-nilai agama dan kemanusiaan di masyarakat kita,”tegasnya pula,
Selain itu, hal yang sama di suarakan oleh Ketua DPD BADAK BANTEN Kabupaten Tangerang – Ki Kubil juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi menistakan agama atau meresahkan masyarakat, lebih lanjut Ki Ki kubil menyatakan diri nya dan seluruh jajaran Ormas BADAK BANTEN siap mengawal kasus ini hingga pelaku di hukum seberat beratnya.
“Kita harus menjaga kerukunan dan toleransi antarn umat beragama. Setiap perbedaan atau masalah pribadi harus diselesaikan dengan cara yang baik, damai, dan sesuai dengan hukum yang berlaku, bukan dengan cara yang menghina atau merendahkan, kami juga akan mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,”imbuh nya
Hingga berita ini terbit pihak kepolisian setempat belum ada yang dapat di konfirmasi” (Red – Nsr)







