PB PII Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Usai 61 Pelajar Meregang Nyawa

tintaindependen.com Jakarta, 9 Oktober 2025 — Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyerukan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh dalam menangani krisis keselamatan pelajar di lembaga pendidikan. Seruan ini disampaikan menyusul laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencatat sebanyak 61 pelajar meregang nyawa akibat berbagai insiden di lingkungan sekolah sepanjang tahun 2025.

Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PB PII, Gusti Rian Saputra, menilai bahwa angka tersebut merupakan sinyal darurat bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di sektor pendidikan.

“PB PII menegaskan lima poin tuntutan utama. Pertama, kami mendesak adanya pengusutan hukum secara transparan dan tuntas terhadap seluruh pihak terkait. Kedua, pemerintah perlu melakukan audit nasional terhadap perizinan bangunan lembaga pendidikan,” ujar Gusti Rian Saputra dalam keterangannya di Jakarta, kamis (9/10).

Menurutnya, keselamatan pelajar tidak bisa ditawar dan harus menjadi prioritas utama.

“Ketiga, kami menuntut pemulihan hak pelajar korban melalui santunan dan rehabilitasi menyeluruh. Keempat, perlu ada evaluasi mendalam terhadap regulasi dan mekanisme pengawasan lintas kementerian agar tragedi serupa tidak terulang,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Gusti Rian juga menekankan pentingnya pelibatan pelajar sebagai bagian dari solusi kebijakan.

“Langkah kelima yang tidak kalah penting adalah pelibatan organisasi pelajar dalam pemantauan dan advokasi kebijakan pendidikan yang aman. Pelajar harus menjadi subjek perubahan, bukan sekadar objek kebijakan,” tegasnya.

Secara tidak langsung, Gusti Rian menyampaikan bahwa PB PII menilai tragedi yang menimpa puluhan pelajar tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem keselamatan di lembaga pendidikan. Ia menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi pelajar dalam mewujudkan pendidikan yang aman dan berkeadilan.

“Kematian 61 pelajar bukan sekadar angka statistik, tetapi potret lemahnya tanggung jawab negara terhadap hak hidup dan keselamatan peserta didik. Negara harus hadir, tidak hanya dalam bentuk belasungkawa, tetapi melalui kebijakan yang berpihak pada keamanan pelajar,” ujarnya menutup pernyataan.

PB PII menegaskan akan terus mengawal isu keselamatan pendidikan dengan pendekatan advokasi dan riset kebijakan berbasis data. Organisasi ini berharap tragedi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat regulasi, memperbaiki sistem pengawasan, dan menegakkan akuntabilitas publik di sektor pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *