Pengembang Suvarna Sutera Diduga Abaikan Rekomendasi DPRD Tangerang Terkait Revisi AMDAL Sejak 2022

Berita, Daerah, Peristiwa126 Dilihat

tintaindependen.com Kabupaten Tangerang, – Rekomendasi resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang yang dikeluarkan pada Agustus 2022 terhadap pengembang kawasan perumahan elit Suvarna Sutera hingga kini diduga belum dijalankan. PT Delta Mega Persada, selaku pengembang, disebut belum juga merevisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana yang telah disepakati bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat inspeksi mendadak pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD Kabupaten Tangerang secara tegas meminta agar PT Delta Mega Persada melakukan revisi menyeluruh terhadap dokumen AMDAL. Poin-poin penting yang menjadi sorotan meliputi keberadaan Situ Warung Rebo, tandon air, saluran pembuangan, evaluasi izin, hingga median jalan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang dan lingkungan.

Namun hingga kini, lebih dari dua tahun berlalu, tak satu pun dari rekomendasi tersebut terlihat direalisasikan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pengembang telah melakukan pembangkangan terhadap regulasi dan peraturan daerah yang berlaku.

Tim media mencoba mengonfirmasi hal ini langsung ke kantor CRM (Customer Relationship Management) Suvarna Sutera. Sayangnya, tidak ada satu pun perwakilan yang bersedia memberikan keterangan resmi. Pihak kantor justru tampak menghindar dan menutup akses komunikasi, memperkuat dugaan bahwa isu ini sengaja diabaikan oleh pengembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *