Polisi Tidak Berhati Nurani: Perintah Tembak di Tempat Kapolda Lampung Tewaskan Terduga Pelaku Begal dengan Tubuh Hancur

Berita, Peristiwa, Polri174 Dilihat

tintaindependen.com Lampung Timur – Kebijakan Kapolda Lampung yang memerintahkan penembakan di tempat terhadap pelaku begal kini memicu kemarahan publik. Bukan keberhasilan memberantas kejahatan yang terlihat, melainkan aksi brutal aparat yang dinilai kehilangan hati nurani. Seorang warga, Joni Iskandar (JL), tewas dengan tubuh hancur setelah dibawa paksa polisi dari rumahnya dalam kondisi sehat.

Peristiwa bermula pada 3 Juni 2026, ketika jajaran Polresta Bandar Lampung menggelar operasi perburuan terduga pelaku begal di Dusun I, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Tanpa data akurat, petugas terlebih dahulu mendobrak rumah Kunang Hen, warga yang sama sekali tidak terkait. Setelah sadar salah sasaran, polisi pun beralih ke rumah Joni Iskandar.

Dibawa Sehat, Pulang Jadi Mayat dengan Luka Sadis

Saksi mata sekaligus tokoh masyarakat Jabung, Sukuria Kusuma, menyaksikan langsung Joni Iskandar digelandang petugas dalam keadaan sehat dengan tangan diborgol.

“Beberapa jam kemudian, saya melihat sendiri mayat Joni. Matanya bocor, tangan dan lehernya patah, sekujur tubuh luka lebam akibat pukulan. Ini bukan eksekusi, ini penyiksaan,” kata Sukuria dengan suara bergetar.

Menurut Sukuria, tindakan aparat tersebut sama sekali tidak mencerminkan hati nurani seorang penegak hukum. “Polisi seharusnya melindungi, bukan malah membantai warga,” tegasnya.

Istri Baru 23 Hari Nikah, Pesan Terakhir Dipatahkan

Kisah memilukan datang dari istri Joni yang baru 23 hari menikah dengannya. Saat suaminya digiring petugas, ia sempat berpesan:

“Pak, tolong jangan di apa-apakan suami saya. Kami baru 23 hari nikah.”

Namun pesan itu sia-sia. Malam harinya, Joni pulang dalam kantong mayat dengan tubuh yang tak lagi utuh. Seharusnya polisi mendengarkan ratapan istri muda itu, bukan malah melampiaskan amarah pada orang yang belum terbukti bersalah.

Aparat Saling Tunjuk, Rakyat Menangis

Kekisruhan bertambah ketika diketahui bahwa penggerebekan dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung, namun eksekusi diduga dilakukan oleh anggota Polda Lampung atas perintah Kapolda. Sementara itu, Kanit Polsek Jabung, Toro, hanya sibuk mengganti pintu rumah Kunang Hen yang didobrak—tanpa menangani kematian Joni.

“Ganti pintu? Itu hanya cara polisi menutupi kesalahan. Yang harus diganti adalah nyawa Joni dan hati nurani mereka yang sudah hilang,” ujar seorang tetangga korban.

Perintah Kapolda: Berburu Bukan Menegakkan Hukum

Perintah tembak di tempat yang dikeluarkan Kapolda Lampung dinilai telah mengubah polisi menjadi pemburu bayaran, bukan penegak hukum yang berhati nurani. Alih-alih mengedepankan asas praduga tak bersalah, aparat berlomba-lomba menembak tanpa proses hukum yang adil.

Bahkan, menurut Sukuria, mantan pelaku begal yang sudah tidak beraksi pun masih terus diburu dan diteror di rumah-rumah mereka.

“Kalau tertangkap basah sedang begal, rakyat tidak mempermasalahkan tindakan tegas. Tapi ini berburu di rumah-rumah, menyiksa, membunuh orang yang belum tentu bersalah. Hati nurani polisi mana?” kritik Sukuria.

Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Publik kini mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan lembaga pengawas eksternal untuk segera mengusut kasus ini. Keluarga korban juga berencana melaporkan aparat yang terlibat ke Mahkamah Konstitusi dan Kompolnas atas dugaan pelanggaran HAM berat.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolda Lampung dan jajarannya belum memberikan klarifikasi ataupun permintaan maaf. Yang terdengar hanya suara isak tangis istri Joni yang baru sebulan lebih menjalani biduk rumah tangga, kini harus kehilangan suami tercinta akibat ulah aparat yang kehilangan hati nurani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *