Tintaindependen.com Tangerang, 16,September, 2026, – Pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang telah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya prosesi serah terima hasil pekerjaan dari Ketua Kelompok Pengelola Swakelola (KPS) kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, Rabu siang (16/09).

Acara serah terima yang berlangsung di Aula Kantor Desa Saga Kecamatan Balaraja tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Arie Jauhari,Camat Balaraja Wily Patria dan jajaran pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta para keluarga penerima manfaat.
Ketua KPS Kecamatan Balaraja Acep Hermanto dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh unit rumah yang masuk dalam daftar sasaran tahun ini telah selesai direnovasi 100 persen sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, berkat gotong royong warga dan dukungan penuh dari Dinas Perkim, sebanyak 36 unit rumah yang sebelumnya tidak layak huni kini sudah kokoh dan nyaman ditempati. Hari ini kami menyerahkan seluruh dokumen laporan pertanggungjawaban serta hasil fisik bangunan kepada pihak dinas,” ujar Acep Hermanto.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, ArieJauhari, memberikan apresiasi atas kinerja KPS Kecamatan Balaraja yang dinilai tepat waktu dan transparan dalam mengelola anggaran stimulan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras KPS dan partisipasi aktif masyarakat. Program RTLH ini merupakan komitmen Bapak Bupati dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang sehat dan layak. Kami berharap rumah ini dirawat dengan baik oleh para penerima manfaat,” ungkapnya.
Setelah penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), acara dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke beberapa lokasi rumah yang telah selesai dibangun. Salah satu warga penerima manfaat mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Dulu kalau hujan pasti bocor dan lantainya masih tanah. Sekarang rumah saya sudah bagus dan permanen. Terima kasih kepada KPS dan Pemkab Tangerang atas bantuannya,” tuturnya dengan haru.
Dengan selesainya serah terima ini, program RTLH di wilayah Desa Saga, Desa Cangkudu dan Telaga sari Balaraja dinyatakan tuntas untuk tahun anggaran 2026. Dinas Perkim berencana akan terus melanjutkan program serupa di tahun mendatang guna menyisir sisa rumah tidak layak huni yang masih tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang.
[Mulyadi]












