Rencana Aksi di Mabes Polri, Masyarakat Jabung Kecam Keras Penganiayaan oleh Polisi Bandar Lampung

Berita, Peristiwa129 Dilihat

tintaindependen.com TANGERANG – Sebuah rapat tertutup (teklap) yang digelar di Rumah Minak Rujungan Usin, Perumahan Puri Budara Blok B5, RT.002/019, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait rencana aksi unjuk rasa di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Rapat yang dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat, khususnya warga Jabung yang merantau di wilayah Balaraja dan Cikupa, Tangerang, ini membahas berbagai poin penting.

Pokok utama pembahasan adalah menyikapi dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh anggota Polresta Bandar Lampung terhadap seorang terduga begal bernama Joni Iskandar. Korban dikabarkan meninggal dunia setelah diambil dari rumah sehat (rumah sakit) dengan kondisi luka tusuk, memar, patah tulang, serta tujuh lobang tembakan. Para peserta rapat mengecam keras tindakan tersebut dan menyamakannya dengan praktik penyiksaan di era PKI.

“Kami tidak membela begal. Sepakat, maling dan begal harus dibasmi. Namun proses hukum harus tetap berjalan, bukan dengan tindakan di luar jalur hukum yang justru mengarah pada penyiksaan dan menghilangkan nyawa,” ujar salah satu koordinator rapat yang enggan disebut namanya.

Dalam rapat tersebut, Herman Tulun, selaku ketua paguyuban masyarakat Jabung di Rantau Balaraja dan Cikupa, menyatakan sikap tegas. Ia sepakat dengan rencana aksi ke Mabes Polri dan akan mengerahkan seluruh anggotanya untuk mendukung aksi tersebut. Para peserta juga merumuskan tuntutan yang akan disuarakan, antara lain:

1. Pemecatan Kapolda Lampung.
2. Pemecatan Kapolresta Bandar Lampung.
3. Pemecatan Kasat Reserse Kriminal (Kasat Serse) Polresta Bandar Lampung.

Rencananya, aksi ini akan melibatkan berbagai elemen tidak hanya dari Tangerang, tetapi juga dari wilayah Serang, Jabodetabek, dan daerah lainnya. Saat ini, masing-masing daerah diminta untuk menggelar rapat teklap lanjutan gembira (rapat koordinasi lanjutan) secara mandiri. Selanjutnya akan digelar rapat teklap menyeluruh untuk menentukan secara pasti tanggal pelaksanaan aksi.

Target sementara, aksi akbar tersebut direncanakan akan digelar pada Hari Bayangkara (tanggal 1 Juli, hari jadi Polri). “Ini adalah momentum yang tepat untuk menyampaikan rasa keadilan dan keprihatinan kita. Kami ingin institusi Polri yang bersih, bukan yang bertindak brutal,” tegas peserta rapat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Bandar Lampung dan Mabes Polri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan penganiayaan serta rencana aksi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *