Rp480 Miliar Disebut Mengalir di Muktamar NU, Benarkah? Logika Fisik dan Transaksinya Dipertanyakan

tintaindependen.com JAKARTA — Isu dugaan aliran uang senilai Rp480 miliar yang dikaitkan dengan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Klaim uang dalam jumlah fantastis yang disebut dibawa menggunakan dua unit Toyota Land Cruiser dinilai perlu diuji secara serius, mulai dari logika fisik, mekanisme transaksi, hingga pembuktiannya.

Tokoh Muda NU, akademisi sekaligus Ketua Yayasan Pendidikan Islam Raudlatul Anwar, H. M. R. Nadhif, M.Pd.I., M.M., yang akrab disapa Gus Nadhif, ikut angkat bicara.

Ditemui sejumlah wartawan di kediamannya di Jakarta, Gus Nadhif meminta publik tidak tergesa-gesa menerima sebuah narasi sebagai fakta, terlebih apabila menyangkut marwah ulama, kiai dan organisasi sebesar Nahdlatul Ulama.

“Kalau menyangkut angka Rp480 miliar, tentu harus diuji: uangnya dalam mata uang apa, pecahannya berapa, dari mana sumbernya, melalui mekanisme apa, siapa yang membawa, kapan, dan apa bukti transaksinya. Semua harus jelas,” ujar Gus Nadhif.

Rp480 Miliar dan Dua Land Cruiser

Sebagai akademisi, Gus Nadhif menilai klaim tersebut harus diuji secara rasional, administratif, hukum dan faktual.

Jika Rp480 miliar seluruhnya berupa pecahan Rp100.000, jumlahnya mencapai sekitar 4,8 juta lembar. Dengan asumsi dimensi satu lembar sekitar 151 x 65 milimeter dan ketebalan sekitar 0,11 milimeter, volume teoritisnya berada di kisaran 5,18 meter kubik, bahkan sebelum memperhitungkan ikatan, kemasan dan ruang kosong saat penyusunan.

Karena itu, menurut Gus Nadhif, klaim pengangkutan uang rupiah sebanyak itu dengan hanya dua kendaraan perlu diuji secara fisik.

“Kalau disebut pecahan 100 dolar AS, secara fisik persoalannya tentu berbeda karena volumenya jauh lebih kecil. Tetapi muncul pertanyaan lain: dari mana valuta asing sebesar itu diperoleh, bagaimana transaksinya, bagaimana dokumennya, dan bagaimana kepatuhannya terhadap sistem perbankan?” katanya.

Ia mengingatkan transaksi bernilai sangat besar tidak dapat disederhanakan hanya menjadi persoalan apakah uang tersebut muat di dalam kendaraan.

Sistem keuangan Indonesia memiliki mekanisme identifikasi dan verifikasi nasabah, penelusuran sumber dan tujuan dana, profil risiko, serta pelaporan transaksi tertentu. UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juga mengatur kewajiban pihak pelapor dan mekanisme pelaporan transaksi tertentu kepada PPATK.

“Kalau dilakukan melalui perbankan dengan dokumen dan underlying yang sah, tentu mekanismenya berbeda. Karena itu, angka sebesar ini membutuhkan investigasi yang detail dan mendalam. Jangan kesimpulan dibangun lebih dahulu sementara rangkaian faktanya belum dibuktikan,” tegasnya.

Isu Kiai Kembalikan Risywah dan KPK

Gus Nadhif juga menyoroti narasi mengenai sejumlah kiai yang disebut menerima kemudian mengembalikan risywah atau suap, hingga muncul isu yang mengaitkan para kiai dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, tuduhan serius semacam itu harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada tuduhan kiai menerima lalu mengembalikan risywah, tunjukkan faktanya. Kalau kemudian nama para kiai digoreng seolah-olah akan diseret ke KPK, harus jelas dasar dan sumber resminya. Jangan nama kiai dan lembaga negara digunakan untuk membangun opini tanpa bukti,” kata Gus Nadhif.

Ia menilai, apabila narasi tersebut tidak mempunyai dasar fakta dan bukti yang dapat diverifikasi, penyebarannya berpotensi menjadi fitnah, hoaks dan “gorengan” pihak tidak bertanggung jawab yang justru mengadu domba umat.

“Kalau mempunyai bukti, buka melalui mekanisme yang benar. Kalau tidak mempunyai bukti, jangan kehormatan orang lain dijadikan bahan gorengan,” tegasnya.

“Saya Melihat Sendiri Atmosfer Muktamar”

Gus Nadhif kemudian berbicara dari pengalamannya berada langsung di tengah pelaksanaan Muktamar NU.

Menurutnya, proses demokrasi internal NU berlangsung ketat dan penuh dinamika. Rapat pleno, kata dia, bahkan dapat berlangsung hingga dini hari.

“Saya melihat sendiri atmosfer demokrasi di NU. Rapat pleno bisa berlangsung sampai pukul 02.00 dini hari, bahkan dinamika pembahasannya bisa berlanjut hingga menjelang subuh. Perdebatan, musyawarah, lobi dan proses pengambilan keputusan berlangsung alot,” ungkapnya.

Pengalaman itu, menurut Gus Nadhif, membuatnya tidak sependapat jika proses Muktamar NU disederhanakan seolah-olah semuanya dapat ditentukan hanya dengan uang.

“Kalau tidak terjun langsung dan tidak mempunyai bukti yang cukup, jangan membangun narasi, spekulasi, apalagi tuduhan yang dapat merusak nama baik organisasi dan para kiai,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila terdapat dugaan tindakan oleh individu tertentu, maka individu tersebut yang semestinya dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti.

“Kalaupun ada dugaan terhadap oknum, buktikan terhadap oknumnya. Jangan kemudian Muktamar NU, NU secara kelembagaan dan para kiai ikut diseret,” katanya.

Tanggapi Lilur, Gus Nadhif Buka Pintu Tabayyun

Gus Nadhif juga menanggapi pernyataan Lilur yang beredar melalui podcast dan media digital. Ia meminta semua pihak berhati-hati ketika menyampaikan tuduhan yang membawa nama NU dan para ulama ke ruang publik.

Meski demikian, Gus Nadhif menegaskan pintu tabayyun, klarifikasi dan mediasi masih terbuka.

“Kalau memang ada data, buka datanya dengan terang dan tempuh mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau terdapat kekeliruan informasi, pintu klarifikasi masih terbuka. Semua belum terlambat,” katanya.

Tuduhan Kiai Tak Bisa Baca dan Mengarang Kitab

Gus Nadhif juga menyoroti polemik yang berkembang hingga menyentuh kapasitas keilmuan kiai, termasuk tudingan tidak mampu membaca maupun mengarang kitab.

Menurutnya, kapasitas keilmuan seorang kiai seharusnya dinilai berdasarkan rekam jejak pendidikan, pengajian, karya keilmuan, santri, serta tradisi akademik yang dibangun, bukan melalui ejekan atau serangan personal.

“Kalau persoalannya keilmuan, jawabannya juga harus keilmuan. Lihat pengajiannya, lihat santrinya, lihat karya-karyanya, kemudian biarkan masyarakat dan kalangan ahli menilai,” katanya.

Menurut Gus Nadhif, tudingan tersebut juga telah mendapat jawaban secara terbuka melalui siaran langsung pengajian para kiai yang disaksikan santri dan jamaah, serta berbagai karya keilmuan yang telah dihasilkan.

Ia secara khusus menyinggung rekam jejak keilmuan KH. Miftachul Akhyar, termasuk karya yang dinisbatkan kepadanya seperti Al-Fathatur Rabbaniyyah ‘ala Muqaddimatil Ajurumiyyah, dan Al-Qashidah Al-Munfarijah, serta karya keilmuan lainnya yang sudah diakui oleh ulama indonesia dan dunia.

“Tradisi pesantren itu tradisi ilmu. Kalau ingin menguji seorang alim, jangan dengan ejekan. Buka karya ilmiahnya, ikuti pengajiannya, dengarkan penjelasannya, kemudian diskusikan secara ilmiah. Itu jauh lebih bermartabat,” ujar Gus Nadhif.

Ia juga mengingatkan konsekuensi perkataan di era digital.

“Konten mungkin bisa dihapus dari layar, tetapi perkataan yang sudah tersebar memiliki konsekuensi sosial dan moral. Dalam bahasa masyarakat Jawa ada istilah kuwalat. Intinya sederhana: berhati-hatilah terhadap ucapan, terlebih kepada ulama,” tuturnya.

Muktamar Usai, Saatnya Kembali Bersatu

Gus Nadhif menilai Muktamar NU harus ditempatkan sebagai proses demokrasi organisasi yang telah selesai. Perbedaan pilihan dan dukungan tidak seharusnya diwariskan menjadi konflik berkepanjangan.

“Jangan memecah belah umat hanya karena pernah berbeda atau kalah dalam proses demokrasi NU. Demokrasi selesai ketika prosesnya selesai. Setelah itu yang harus kita selamatkan adalah persaudaraan,” katanya.

Ia kemudian mengutip Surah Ali ‘Imran ayat 103:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا

Wa‘taṣimū biḥablillāhi jamī‘an wa lā tafarraqū.

“Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”

Memasuki abad kedua NU, Gus Nadhif mengajak warga Nahdliyin mengarahkan energi untuk membangun peradaban, memperkuat pesantren dan pendidikan, meningkatkan kesejahteraan umat serta memperbesar pengabdian NU kepada masyarakat.

“Kita mempunyai tanggung jawab jauh lebih besar daripada terus-menerus mempertengkarkan hasil sebuah muktamar. Abad kedua NU harus lebih bersinar, lebih nyata mengabdi kepada masyarakat, berkhidmat untuk agama, bangsa dan negara, sekaligus menjaga warisan para muassis,” ujarnya.

“Muktamar harus menjadi muktamar yang riang gembira. Yang menang tetap terhormat, yang kalah tetap bermartabat. Setelah kompetisi selesai, semuanya kembali menjadi satu keluarga besar Nahdlatul Ulama. Jangan karena perbedaan dalam demokrasi, ukhuwah yang dibangun para muassis justru kita korbankan,” pungkas H. M. R. Nadhif, M.Pd.I., M.M., atau Gus Nadhif, Tokoh Muda NU, akademisi dan Ketua Yayasan Pendidikan Islam Raudlatul Anwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed