Serang, tintaindependen.com
Pada hari Jum’at pagi (10,April,2026) SDN Pematang 2 yang terletak di Kragilan mengalami insiden yang mengejutkan ketika sekelompok anggota keluarga pemilik tanah tempat sekolah berdiri melakukan aksi gelar spanduk. Keluarga tersebut mengklaim kepemilikan tanah dan menuntut agar pihak sekolah dan Pemda Kabupaten Serang segera melakukan Pertemuan dengan Pemilik tanah yang memiliki bukti kepemilikan secara hukum.
Aksi ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ketika keluarga pemilik tanah tiba di lokasi dengan membawa spanduk yang menuntut kejelasan mengenai status kepemilikan tanah. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan bahwa mereka telah memiliki dokumen yang sah sebagai bukti kepemilikan dan meminta pihak sekolah untuk bertanggung jawab.
Pihak Pengadilan Negeri Serang, tiba kelokasi untuk menggelar acara PS ( Pemeriksaan Setempat), Hakim pun menjelaskan jika hari itu belum bisa menentukan siapa yang menang dalam perkara tersebut.
Kehadiran pihak keamanan di lokasi turut membantu meredakan situasi dan memastikan bahwa acara berjalan dengan aman. Pihak sekolah dan keluarga pemilik tanah sepakat untuk mengadakan pertemuan guna mencari solusi yang saling menguntungkan.
Peristiwa ini menarik perhatian masyarakat sekitar, dan diharapkan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kerugian bagi siswa dan proses belajar mengajar di SDN Pematang 2.
Pemerintah Kecamatan setempat juga menyatakan bahwa mereka akan memantau perkembangan situasi ini dan berkomitmen untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.(Red)












