SMAN 1 Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027

tintaindependen.com, Tangerang, – SMAN 1 Kabupaten Tangerang merupakan satu – satunya sekolah yang merupakan masuk kedalam zona integritas yang ada di provinsi Banten. Sehingga seluruh sistem informasi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, Rabu(22/4/2026).

Kegiatan Sosialisasi SPMB bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi tentang tata cara aturan untuk masuk ke sekolah SMAN 1 Kabupaten Tangerang, dan untuk wilayah yang dapat masuk ada dua kecamatan yaitu kecamatan Balaraja dan kecamatan Sindang Jaya.

Ketua KCD Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten cabang Tangerang Ahmad Suheri menuturkan agar seluruh kegiatan SPMB yang akan dilaksanakan harus sesuai dengan ketentuan, menurutnya hal itu sangat penting karena SMAN 1 Kabupaten Tangerang merupakan satu – satunya sekolah yang masuk kedalam zona integritas.

“SMAN 1 Kabupaten Tangerang adalah satu-satunya sekolah yang masuk zona integritas di provinsi Banten,”ujar Suheri.

Kepala Sekolah SMAN 1 Kabupaten Tangerang Ruri Spd, Mpd, meminta kepada seluruh masyarakat dan stakeholder Balaraja dan Sindang Jaya mendukung pelaksanaan SPMB sesuai dengan aturan dan ketentuan, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Kami minta dukungannya kepada stakeholder kecamatan Balaraja dan kecamatan Sindang Jaya serta seluruh masyarakat agar dapat mendukung pelaksanaan SPMB sesuai dengan ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan,”ungkap Ruri.

Pemaparan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) disampaikan oleh Yana Suryana yang merupakan salah satu tenaga pengajar dan sekaligus panitia setiap tahun dalam proses penerimaan murid baru di sekolah SMAN 1 Kabupaten Tangerang.

“Ada beberapa tahapan dan mekanisme yang dilakukan serta jalur untuk dalam prosesi pendaftaran bagi siswa baru,”terang Yana.

SPMB untuk tahun ajaran 2026/2027 diantaranya:
1. Jalur Domisili
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Prestasi
4. Jalur Mutasi

Jalur Domisili merupakan jalur penerimaan murid yang di peruntukan bagi calon Murid yang berada di wilayah lingkungan sekolah. Jalur Afirmasi merupakan jalur bagi calon Murid yang tergolong kurang mampu dan penyandang disabilitas. Jalur Prestasi merupakan jalur bagi calon Murid yang memiliki prestasi baik akademik atau non akademik, kemudian jalur Mutasi yang di peruntukan calon Murid yang berpindah domisili yang disebabkan perpindahan orang tua atau wali Murid karena tugas.

Untuk quota jalur Domisili sekitar 35 persen dari total penerimaan, untuk jalur Afirmasi sekitar 30 persen, dan jalur Prestasi sekitar 30 persen, serta jalur Mutasi 5 persen.

Hadir dalam kesempatan itu Camat Balaraja, Camat Sindang Jaya, kepala KCD kabupaten Tangerang, kepala sekolah SMP negeri dan swasta, kepala desa dari dua kecamatan, serta Komite SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Kapolsek Balaraja atau yang mewakili dan Danramil Balaraja atau yang mewakili.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan fakta integritas sebagai bukti dan komitmen mengikut segala ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *