tintaindependen.com Tangerang, – LSM KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang suratnya merasa diabaikan, akan melayangkan surat kedua nota keberatan sebagai langkah mekanisme yang di tempuh sebelum melangkah ke tingkat berikutnya, Jum’at (8/8/2025).
Endang Supriatna akan mengambil sikap tegas sesuai mekanisme yang ada, karena dugaannya itu mengarah kepada kebijakan dan kewenangan Kepala Desa.
“Kami akan mengambil sikap tegas sesuai prosedur, jangan main-main dengan penggunaan anggaran yang dari pajak masyarakat,”tegas Endang.
Sebelumnya tintaindepnden.com telah mempublikasikan dengan judul ‘KPK Nusantara Surati Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Terkait Penggunaan Anggaran Tahun 2023-2024, di Nilai Janggal!!!’ akan tetapi pemerintah desa Pete tidak menanggapi dengan melihat jadwal yang ditentukan pada Jum’at (8/8) datang ke kantor dan pejabat yang berwenang tidak ada yang bisa di temui.
Ketua KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang Endang Supriatna menuturkan kepada awak media untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan pada Tahun 2023 dan 2024 terdapat beberapa item yang dinilai fiktif.
“Tim kami sudah investigasi kelapangan dan kedapatan ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan,”ungkap Endang Supriatna.
Menurut Endang Supriatna hal tersebut harus di klarifikasi sama Kepala Desa Pete, sehingga temuan tim kami dilapangan mendapatkan jawaban yang akurat dan transparan.
“Jelas ini harus ada klarifikasi dari Kepala Desa, agar kami mendapatkan jawaban,”tegasnya.
Pihaknya meminta waktu dan kesempatan untuk melaksanakan audiensi konfirmasi pada Jum’at (8/8) mendatang, dirinya berharap agar pemerintah desa Pete dapat kooperatif sebelum menindaklanjuti lebih lanjut.
“Kami tentukan waktunya pada Jum’at besok, kami berharap agar Kepala Desa Pete dapat meluangkan waktunya,”tutupnya.
KPK Nusantara yang menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial menginginkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
(Rey)