Wisuda MAN 5 Kabupaten Tangerang Disoal LSM KPK Nusantara

tintaindependen.com Tangerang, – MAN 5 kabupaten Tangerang mendapatkan sorotan tajam dari LSM KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang, pasalnya menjelang pelepasan kelas XII hendak mengadakan Wisuda yang akan di laksanakan di Mesjid Agung Al-Amjad Tigaraksa dengan meliputi beberapa persyaratan, Jum’at (9/5/2025).

Salah satu wali murid yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwasanya ia di paksa untuk mengisi formulir dan menandatangani pernyataan di atas matrai tanpa ada musyawarah terlebih dahulu.

“Kami di paksa untuk bayar acara perpisahan (wisuda) yang akan di laksanakan di masjid agung Tigaraksa pada hari Sabtu (10/5) dengan total bayaran Rp. 900.000,-(sembilan ratus ribu rupiah)/ murid, serta kami di paksa tandatangani pernyataan di atas matrai tanpa musyawarah terlebih dahulu,”ujar wali murid.

Menanggapi hal demikian ketua LSM KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang sangat menyayangkan pihak sekolah yang seakan sudah mengintervensi dan mengintimidasi wali murid.

“MAN 5 kabupaten Tangerang yang berlokasi di wilayah kecamatan Solear sudah mengeluarkan kebijakan dengan mengintervensi wali murid, karena pihak sekolah memberikan lembar pernyataan,” Ujar Endang Supriatna kepada awak media.

Menurutnya hal tersebut sudah hampir mengintimidasi para wali murid, tentunya harus di tidak tegas karena itu menyangkut pembiayaan yang cukup besar.

“Ini sudah membebani meskipun berdalih dengan membuat pernyataan, terus dengan nominal sebesar Rp. 900.000,-(sembilan ratus ribu rupiah) bukan nilai sedikit,” Tandas Endang selaku ketua KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang.

Endang juga menegaskan dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada MAN 5 kabupaten Tangerang untuk meminta klarifikasi, serta surat resminya kepada Kemenag kabupaten Tangerang untuk audiensi, menurutnya sesuai arahan dan program Gubernur Banten tentang sekolah gratis baik swasta ataupun negeri.

Hingga berita ini di terbitkan belum terkonfirmasi, baik pihak MAN 5 kabupaten Tangerang ataupun pihak Kemenag kabupaten Tangerang.

(Rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *