tintaindependen.com Tangerang, – Salah satu masyarakat kembali melayangkan surat kepada pejabat desa Cirendeu (Kepala Desa) tentang pengelolaan PPID desa yang sebelumnya sudah melayangkan surat pada sepuluh hari sebelumnya. Surat tersebut di kirimkan oleh Endang Supriatna pada hari Jum’at (18/7) ke kantor desa Cirendeu, kecamatan Solear, kabupaten Tangerang, Senin(21/7/2025).
Endang Supriatna salah satu masyarakat yang mempertanyakan tentang pengelolaan PPID desa pada desa Cirendeu menuturkan bahwa mekanisme yang ia tempuh sudah sesuai dengan prosedur, dirinya menunggu tanggapan dari Kepala Desa Cirendeu untuk memenuhi permintaannya, karena menurutnya setelah tiga puluh hari kedepan belum juga ada tanggapan ia akan melaporkan ke pejabat PPID Provinsi.
“Kami akan mengikuti langkah sesuai prosedur, ini merupakan surat kedua kami, nanti setelah tiga puluh hari kedepan kami akan laporkan ke pejabat PPID Provinsi,”ujar Endang Supriatna kepada awak Media.
Langkah yang diambil Endang Supriatna itu merupakan tindakan yang bermula dari kecurigaan tentang pengelolaan anggaran Dana Desa pada desa Cirendeu, kecamatan Solear, menurutnya banyak kejanggalan atau penyalahgunaan wewenang.
“Temuan kami dilapangan itu yang menjadi dasar untuk mengetahui penggunaan anggaran, sehingga transparan dan akuntabilitas dapat terwujud,”tandasnya.
(Rey)