PERUMDAM TKR (Tirta Kerta Raharja) BUMD yang Dinilai Gagal Memberikan Pelayanan Maksimal

Berita, Daerah54 Dilihat

tintaindependen.com, Tangerang, – PERUMDAM TKR (Tirta Kerta Raharja), sebagai Badan Usaha Milik Daerah, dinilai tidak mampu melayani kebutuhan warga dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Abdul Majid, warga Blok N7, Nomor 14 Perumahan Vila Balaraja. Menurutnya, sejak ia tinggal di kawasan tersebut pada tahun 2013 hingga tahun 2026, kualitas pelayanan dari PERUMDAM TKR tidak pernah menunjukkan perbaikan yang berarti.

Setiap kali warga menyampaikan keluhan, jawaban yang selalu diterima dari pihak PDAM hanyalah kalimat “masih dalam perbaikan”. Hal ini pun menjadi tanda tanya besar bagi Abdul Majid dan warga lainnya, mengapa statusnya selalu “perbaikan” sejak tahun 2013 hingga kini tanpa ada hasil nyata. Ia juga menjelaskan bahwa suplai air bersih dari PDAM ke Perumahan Vila Balaraja sudah lama tidak mengalir sama sekali. Jika pun ada pasokan air, warga harus mengandalkan pengiriman menggunakan tangki, bukan melalui sambungan pipa resmi.

Karena tidak ada air yang mengalir, Abdul Majid menyarankan agar meteran air di rumah warga dicabut saja. Menurutnya, apa gunanya memasang alat ukur jika fasilitas air yang dijanjikan tidak pernah didapatkan? Padahal, setiap bulan warga tetap wajib membayar biaya abodemen atau biaya langganan rutin meskipun tidak memperoleh layanan yang seharusnya diterima.

Di sisi lain, terdapat ketimpangan pelayanan yang dirasakan warga. Warga yang rumahnya berada di bagian depan perumahan masih mendapatkan suplai air, namun tetap harus menggunakan mesin pompa agar air bisa mengalir. Lebih dari itu, pasokan air yang diterima kelompok warga tersebut ternyata juga dimanfaatkan untuk keperluan usaha, seperti bisnis binatu (laundry) dan tempat cuci kendaraan, yang dinilai semakin menambah ketidakadilan bagi warga lain yang sama sekali tidak mendapatkan aliran air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed