Tumpukan Sampah Cerminan Tata Kelola Pemerintahan Kurang Mampu

Berita, Daerah74 Dilihat

tintaindependen.com, TANGERANG – Tumpukan sampah yang menggunung di Jalan Raya Kresek, tepatnya di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, kian memprihatinkan. Selain merusak pemandangan, bau menyengat yang ditimbulkan juga mengganggu kenyamanan para pengguna jalan dan warga sekitar, Selasa (21/4/2026).

Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat yang melintas setiap hari. Salah satunya datang dari seorang pengendara berinisial R. Ia mengaku terganggu dengan keberadaan sampah yang hingga kini belum juga ditangani secara serius oleh pihak terkait.

“Baunya menyengat sekali, apalagi kalau lewat siang hari. Sampahnya juga makin banyak, jarang dibersihkan. Ini kan jalan umum, masa dibiarkan seperti ini,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Permasalahan ini dinilai bukan sekadar soal estetika lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat. Tumpukan sampah yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menjadi sumber penyakit serta mencemari lingkungan sekitar.

Dalam perspektif konstitusi, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

Warga pun mempertanyakan peran aktif pemerintah desa maupun kecamatan dalam menangani persoalan ini. Minimnya respons dinilai mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap kondisi lingkungan yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

“Seharusnya Kepala Desa dan Camat turun langsung ke lapangan, jangan hanya di kantor. Lihat sendiri kondisi masyarakatnya, apakah lingkungannya sudah bersih atau belum,” tambah R.

Sorotan tajam kini mengarah kepada Pemerintah Desa Sukamulya dan pemerintah Kecamatan Sukamulya. Masyarakat berharap ada langkah konkret dan cepat untuk mengatasi persoalan sampah tersebut, mulai dari pengangkutan rutin hingga penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.

Jika dibiarkan berlarut-larut, persoalan ini tidak hanya akan merusak citra wilayah, tetapi juga mengancam kualitas hidup masyarakat. Pemerintah setempat dituntut untuk segera bertindak, bukan sekadar menunggu keluhan terus bermunculan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *